Rabu, 25 April 2012

M A C E T


Jakarta..…
Mendengar nama ini disebut, langsung terlintas di benak kita dengan kemacetan lalu lintas di jalan raya, sampai-sampai ada istilah ‘tua di jalan’ begitulah untuk menggambarkan bagaimana parahnya kemacetan lalu lintas di sana.
Namun di masa kini, kemacetan lalu lintas itu tidak hanya milik Jakarta. Hampir semua kota besar sudah mulai merasakan suasana macet di jalan, meski belum separah Jakarta. Pemandangan ‘mengular’nya kendaraan itu biasanya terlihat pada jam-jam tertentu dan pada tempat-tempat tertentu. Sebut saja pada pagi dan sore hari, yaitu ketika jam-jam sekolah atau kerja akan dimulai dan berakhir. Lalu, dimana saja ? Yaa…tentu saja di jalan-jalan yang mengarah ke pusat perkantoran, sekolahan dan satu lagi.. pasar tradisional. Jika sudah demikian maka kita akan melihat bagaimana kendaraan bermotor roda 2 (dua) akan meliuk-liuk mencari celah diantara mobil ataupun bis agar bisa terus melaju, paling tidak mereka bisa lebih cepat mencapai tujuan meski dalam kemacetan dibandingkan dengan kendaraan beroda 4 (empat).

Mengapa terjadi kemacetan ?

Menurut saya, saat ini pemerintah belum sepenuhnya mengurai benang kusut tentang masalah ini sehingga akar masalah kemacetan ini pun belum tertangani dengan baik.
Jika kita amati, kemacetan lalu lintas di jalan itu disebabkan oleh beberapa faktor..
Ada yang bilang, makin banyak mobil dan motor di jalan.. ada yang bilang, jalannya kurang lebar..
Makin banyaknya mobil dan motor di jalan itu karena pengendaranya pasti punya alasan…mengapa..
Kurang lebar jalannya ? saya rasa belum tentu…bisa iya kalau memang masih memungkinkan dilakukan pelebaran jalan, lalu bagaiman jika tidak memungkinkan ?

Mari kita coba urai apa sebenarnya akar masalah kemacetan lalu lintas…

Mobil bertambah banyak ?
Hal ini terjadi karena mereka merasa tidak nyaman menggunakan angkutan umum dengan alasan sering nge-tem lama (mencari penumpang sbg akibat makin banyaknya angkutan umum, barangkali perlu ditinjau ulang pemberian ijin trayek), berdesakan sehingga menimbulkan bau tidak sedap dari keringat para penumpang, kelebihan penumpang/muatan menyebabkan kondisi fisik angkutan rusak, berpotensi adanya copet, banyaknya pengamen/pedagang asongan (berpotensi adanya copet juga).

Motor bertambah banyak ?
Alasan utama pengendara adalah supaya cepat sampai tempat tujuan karena dengan motor mereka bisa melewati jalan-jalan sempit/gang dan bisa mencari sela diantara antrian panjang mobil. Mengapa demikian ? menurut mereka menggunakan angkutan umum tidak tentu waktunya dan tidak nyaman.
Kondisi seperti itulah yang membuat mereka lebih memilih naik motor, lebih-lebih didukung oleh mudahnya memiliki motor, taruhlah hanya dengan uang muka Rp 500.000,- sudah bisa memiliki motor. Mau apa lagi ??

Jalannya kurang lebar ?
Ah…masa iya sih ? apa ada jaminan kalau jalan diperlebar tidak akan ada lagi kemacetan ?? Jika kendaraan bermotor di jalan terus bertambah, rasanya selebar apapun jalan juga tetap saja dirasa kurang lebar. Padahal untuk memperlebar jalan itu perlu membebaskan lahan disepanjang jalan tersebut, berapa banyak dana untuk pembebasan lahan ? Lalu untuk pembangunan jalan itu sendiri, berapa banyak dana yang harus dikeluarkan ? Kemudian setelah jalan itu jadi, perlu perawatan, berapa banyak lagi dana untuk perawatan jalan ?? sementara tidak ada jaminan bahwa tidak akan terjadi kemacetan. Sayang kan ? Dana yang begitu banyak bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.

Fakta

Kondisi Angkutan Umum
Alasan para pengendara kendaraan pribadi roda dua dan roda empat utamanya adalah tidak nyamannya menggunakan angkutan umum. Kondisi transportasi massa di negeri ini khususnya di kota-kota besar memang memprihatinkan, baik itu yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Hal ini bisa dilihat dari tidak dipatuhinya ketentuan kapasitas kendaraan seperti tertulis pada lembar KIR kendaraan yang biasanya ditempelkan di badan kendaraan (dan itu bisa kita baca), berapa penumpang duduk, berapa penumpang berdiri, berapa berat barang yang boleh diangkut. Semua itu diabaikan oleh sopir, kernet maupun penumpangnya. Bagi sopir/kernet makin banyak penumpang maka penghasilan mereka makin banyak dan bagi penumpang asal masih bisa naruh kaki ya maksa naik, biar cepet sampai tujuan. Tidak ada satupun petugas yang memberi sanksi atas pelangaran ketentuan KIR tersebut bahkan sampai bus itu sudah miring ke kiri.
Di sisi lain, angkutan umum non bus kekurangan penumpang, sehingga mereka ‘nge-tem’ nunggu sampai angkot penuh baru jalan, hal ini yang membuat orang enggan menggunakan angkot karena buang waktu lama. Alasan para sopir angkutan umum (bus dan angkot) melakukan hal itu selalu sama, yaitu kejar setoran.
Mengapa angkot semakin banyak padahal sering ‘kekurangan’ penumpang alias kosong ?
Apakah karena mudahnya perijinan untuk mendapatkan trayek ? Bukankah seharusnya ada kalkulasi kebutuhan angkutan di suatu daerah ? jadi kalau sudah memenuhi quota ya jangan nambah lagi.

Solusi

Seandainya sarana transportasi umum dikelola dengan baik mungkin bisa mengatasi masalah kemacetan paling tidak meminimalisir.  Alur pikirannya begini :
Jika trasportasi umum nyaman, waktu jelasnya dan aman maka orang akan menggunakan angkutan umum, otomatis jumlah kendaraan bermotor di jalan berkurang dengan begitu diharapkan kemacetan dapat teratasi meski jalanan tidak diperlebar dan hal ini juga berdampak positif karena pengunaan bahan bakar akan berkurang (lebih hemat).
Pengelolaan yang dimaksud dalam hal ini adalah pengelolaan yang tegas dan menyeluruh dan ini perlu kerja sama serta dukungan beberapa pihak yang berkompeten dibidangnya dan tentu saja dengan aturan hukum yang jelas.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1.         Tinjau ulang perijinan trayek.
Pemerintah, dalam hal ini Departemen Perhubungan / DLLAJR harus jeli untuk menentukan indeks kebutuhan angkutan umum di suatu daerah. Apabila sudah memenuhi kebutuhan ya di stop, jangan sampai ada tambahan jumlah angkutan, jika ada Organda yang kemudian menambah armadanya ya diberi sanksi tegas. Setiap angkutan umum, diberi tanda khusus yang bisa dengan jelas terlihat, jadi kalau tidak ada tanda khusus tersebut berarti tidak resmi dan polisi bisa menindak angkutan tersebut.
 
2.         Sanksi terhadap pelanggaran ketentuan.
Kita bisa membaca di salah satu sisi badan angkutan umum Uji KIR kendaraan, khususnya tentang kapasitas muatan orang dan barang. Pelanggaran ketentuan itu selain bisa mempercepat kerusakan kendaraan juga akan membahayakan para penumpangnya, oleh karenanya perlu diterapkan sanksi secara tegas. Untuk masalah ini, paling tepat adalah tugas Polisi atau bisa juga petugas dari DLLAJR. Sanski atas pelanggaran itu utamanya dikenakan pada sopir angkutan karena dengan begitu sopir tidak akan mau menaikkan penumpang jika kendaraannya sudah memenuhi ketentuan, meski para calon penumpang memaksa untuk naik. Sedangkan sanksi untuk penumpang adalah diturunkan.
Sanksi yang diberikan harus benar-benar tegas dan menimbulkan efek jera, misalnya selain ditilang juga harus mengembalikan uang para penumpang yang diturunkan. Dengan begitu para sopir pasti akan berpikir ulang jika akan menaikkan penumpang melebihi kapasitas muatan.

3.         Perawatan fisik angkutan umum
Kondisi fisik angkutan seharusnya selalu dijaga baik kondisi mesin maupun kebersihannya. untuk kondisi mesin mungkin sudah secara berkala melalui KIR, layak tidaknya beroperasi, namun untuk kebersihan interiornya sering masih terabaikan sehingga terkesan kotor dan jorok.

4.         Jadwal trayek angkutan umum.
Jadwal ini berkaitan dengan angka kebutuhan angkutan di suatu daerah. Untuk daerah padat penumpang bisa dijadwalkan berapa menit sekali ada angkutan yang datang, berapa lama angkutan tersebut berhenti di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
Jika jadwal ini bisa ditepati, calon penumpang juga bisa memilih untuk naik angkutan umum jam berapa, menyesuaikan kepentingannya.
5.         Halte
Selama ini angkutan umum terlihat menaikturunkan penumpang di sembarang tempat, tidak hanya di halte. Alasan sopir/kernet pasti karena penumpangnya, sementara alasan penumpang pasti karena distop dimanapun toh juga angkutannya berhenti. Hal ini yang menyebabkan arus lalu lintas menjadi semrawut. Saya rasa jika sopir tertib hanya menaikturunkan penumpang di halte-halte, maka pasti penumpang juga akan tertib karena toh jika mereka stop di jalanan, angkutan tidak akan berhenti ?

Mengatasi masalah kemacetan lalu lintas di jalan itu memang memerlukan waktu karena banyaknya faktor yang mempengaruhi. Perlu sosialisasi dan pendekatan yang intensif kepada pada anggota Organda dan para sopir/kernet. Jika semua bisa tertib, insyaAllah arus lalu lintas akan lancar dan pasti akan menguntungkan semua pihak baik penumpang maupun pihak angkutan. Semoga…




tins - wednesday, April 25, 08.42 pm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar